Bahasa Indonesia di Pentas Global

Bahkan Belanda menunjukkan ketertarikannya pada bahasa Indonesia dengan memerintahkan Prof. Ch. Van Ophuisen melakukan pembenahan bahasa Indonesia dizaman penjajahan. Maka wajar bila kini sebagaian pihak optimis bahwa bahasa Indonesia dapat dinominasikan menjadi bahasa Internasional. Optimisme itu diungkapkan Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rahman, pada 15 November 2011. Menurut Arief, bahasa Indonesia memiliki peluang itu karena tidak asing di telinga komunitas internasional. Peluang ini lebih besar dibanding bahasa-bahasa Eropa lainnya (Kompas, 16/11)

"PBB baru menolak bahasa Jerman karena hanya berlaku di Jerman," ujar Arief. Untuk itu pemerintah Indonesia lewat Badan Bahasa di kementerian pendidikan dan kebudayaan perlu dihimbau
untuk lebih aktif mengkampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia.

Bahasa Nasional
Berdasarkan laporan penelitian The Summer Institute of Linguistic, sebagaimana dikutip Buku Pesona Bahasa (2006), terdapat 726 bahasa daerah diseluruh wilayah nusantara. Namun bahasa Melayulah yang dinominasikan menjadi bahasa nasional. Bukan tanpa alasan, salah satunya adalah karena bahasa melayu tidak mengenal strata yang menjadikannya ideal untuk menopang pergerakan berskala nasional.

Adalah H. Agus Salim, yang pernah ngotot menggunakan bahasa Indonesia dizaman penjajahan Belanda. Hal itu menginspirasi Jahja Datoek Kajo, anggota Volksraad kelahiran Kota Gadang 1 Agustus 1874, untuk berpidato menggunakan bahasa Indonesia pada sidang Volksraad. Hal yang sangat tak lazim dimasa itu. Bahkan dalam sebuah sesi tahun 1927, Tjahja berani menyentil anggota lainnya: "Saya berharap kepada tuan-tuan yang hadir dalam Diwan Rakyat ini mau menyela pembicaraan saya. Dengan hormat saya minta supaya dilakukan bahasa Melayu." (Azizah Etek, Kelah Sang Demang, Jahja Datoek Kajo: 2008)

Tampaknya upaya Tjahja berhasil, karena pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bahasa melayu (Indonesia) adalah yang dimaksudkan sebagai satu dari tiga identitas utama bangasa Indonesia. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, deklarasi itu telah membuat cita-cita kemerdekaan Indonesia menjadi mungkin.

Agaknya, inilah kesilapan pemerintah Belanda yang entah secara sadar atau tidak ikut membenahi bahasa Indonesia lewat tangan Prof. Ch. Van Ophuisen. Baru di era kemerdekaan Indonesia, ejaan Suwandi diberlakukan, selanjutnya Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang berlaku dari 1972 hingga sekarang.

Langkah strategis untuk menginternasionalkan bahasa iNdonesia telah dilakukan oleh Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dharma. Rencannya, setiap negara mesti memiliki pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia.


Sumber:
-Bahasa dan sastra Indonesia 1: untuk SMA/MA Kelas XI/ oleh Sri Utami...[et.al]:
Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen, Pendidikan Nasional, 2008
-Nasib Bahasa indonesia, Ahmad Khotim Muzakka, Harian Analisa, 13 Januari 2012


oleh
muhamad rizal firdaus
x mia 7
sman 24 bandung

0 komentar :

Posting Komentar